Kelimanya: pasar rakyat, pusat perbelanjaan, mal, pergudangan, pertokoan, dan retail.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan lima sektor usaha menampung sampai dengan 50 persen pengunjung selama Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi yang diberlakukan 12-25 Oktober 2020. Pada PSBB yang berlaku 14 September hingga 13 Oktober 2020, Gubernur Jakarta Anies Baswedan memangkas kapasitas tampung maksimal pada aktivitas perkantoran non-esensial menjadi 25 persen.
Untuk pergudangan dapat disesuaikan dengan siklus operasi dengan sistem pergantian sif setiap tiga jam. Khusus bagi jenis usaha pabrik, dilakukan tambahan protokol ketat saat pekerja istirahat dan keluar masuk serta melakukan pendataan pengunjung dengan buku tamu atau sistem teknologi untuk keperluan studi epidemiologi.
Sementara jam operasional pabrik dapat disesuaikan dengan siklus operasi dengan sistem pergantian sif setiap tiga jam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi setelah angka kasus positif dan aktif Covid-19 mengalami pelambatan kenaikan dalam beberapa pekan terakhir.
"Pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus," kata Anies.
المملكة العربية السعودية أحدث الأخبار, المملكة العربية السعودية عناوين
Similar News:يمكنك أيضًا قراءة قصص إخبارية مشابهة لهذه التي قمنا بجمعها من مصادر إخبارية أخرى.
Lima sektor usaha boleh tampung pengunjung sampai 50 persenPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan lima sektor usaha di wilayahnya menampung sampai dengan 50 persen pengunjung selama Pembatasan Sosial Berskala ...
اقرأ أكثر »
Virus Corona Pukul Sektor Pertanian AfghanistanSeperti di sebagian besar dunia, Afghanistan mengalami kerugian bisnis akibat pandemi corona, dengan sektor pertaniannya yang sangat terpukul. Pertanian adalah industri terbesar Afghanistan yang memberi pekerjaan bagi ribuan petani dan keluarga mereka. Namun, Covid-19 telah mengubah...
اقرأ أكثر »
Ini Empat Manfaat UU Cipta Kerja di Sektor Kelautan dan PerikananSelama ini, nelayan dengan kapal di atas 10 GT harus mengantongi belasan dokumen perizinan bila ingin melaut secara legal.
اقرأ أكثر »
PSBB Ketat Dicabut, Sektor Non-Esensial Bisa Kerja di Kantor Maksimal 50 Persen KapasitasPerkantoran di sektor non-esensial boleh beroperasi dengan maksimal 50 persen kapasitas.
اقرأ أكثر »
DKI Kembali PSBB Transisi, Sektor yang Buka Wajib Data Pengunjung-KaryawanDKI kembali ke PSBB transisi. Sektor yang diizinkan dibuka wajib mendata karyawan dan pengunjungnya. PSBBTransisi
اقرأ أكثر »
Tiga Sektor yang Janjikan Peluang Ekspor Besar bagi UMKMMenkop UKM Teten Masduki mengungkapkan 3 sektor yang menjanjikan pelung ekspor bagi UMKM, salah satunya sektor makanan dan minuman.
اقرأ أكثر »